BANYUMAS - Ditetapkan UU Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022 membawa beberapa konsekuensi dalam pengembangan peran dan strategi pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan.
Salah satunya adalah amanat pasal 10 tentang pelaksanaan asesor oleh petugas asesor di rutan, lapas dan Bapas. Tujuan pelaksanaan Asesmen adalah untuk menilai tingkat resiko pengulangan dan kebutuhan untuk perubahan perilaku WBP.
Baca juga:
20 Bintara Otsus Papua Purna Tugas di Brebes
|
Sehubungan dengan hal tersebut Ditjen Pemasyarakatan melaksanakan rekrutmen tim supervisor dan proses seleksi dilaksanakan secara online, selsa (08/11/2022).
Selanjutnya dilaksanakan bimbingan teknis kepada para supervisor yang sudah terpilih pada gelombang pertama. Epmpat orang supervisor dari Bapas Purwokerto (Idang, Hadi, Murwanto dan Urip) mengikuti bimbingan teknis bagi supervisor yang dilaksanakan secara on line oleh Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan. Para supervisor Bapas Purwokerto mengikuti kegiatan dari ruang zoom aula secara bersama sama.
Dalam sambutannya, Direktur Bimkemas Puji Harinto mengataka bahwa, tugas bimtek ini semestinya dilakukan oleh BPSDM, namun karena sudah tidak ada lagi program pelatihan di akhir tahun 2022.
"Dalam hal ini, Maka Ditbimkemas mengambil keputusan untuk melakukan kegiatan bimtek bagi para supervisor, mengingat amanat dari UU Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022, " ungkapnya.
Lebih lanjut, Harapannya para supervisor bisa melaksanakan tugas dengan baik dalam mensupervisi para asessor di lapas, rutan dan Bapas. Dalam kegiatan bimtek supervisor tersebut sebagai narasumber adalah Dr Imaduddin Hamzah selaku akademisi dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Dalam paparannya Dr Imaduddin menyatakan ada beberapa hal kunci yang harus diperhatikan oleh para supervisor dalam melaksanakan supervisi bagi para asesor, antara lain: Tujuan dipahami dengan baik; Instrumen dikenali dengan baik; Proses dipahami dan diterapkan dengan benar; Standard kualitas hasil dipahami dengan benar; Praktek melakukan asesmen dilakukan dengan baik; dan Pendekatan dalam melaksanakan supervisi sudah tepat sesuai dengan karakter asesor yang dibimbingnya.
"Pentingnya para supervisor untuk mengenali dirinya dan karakternya yang selama ini ditampilkan dalam memberikan supervisi apakah tipe otoriter, permisif, otoritatif atau inspiratif. Karakter yang ideal adalah menjadi supervisor yang inspiratif bagi para calon asesor. Setelah paparan dari narasumber kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, " pungkasnya.
Para peserta kedua bimtek supervisor terlihat sangat antusias dan dinamis dalam merespon materi dari narasumber.
(HIS/HPH/KE/UWE)